SKK Migas Tengah Menanti Kepastian Siapa Jadinya Pemegang Saham Tuna dan Sebuku

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Issue farm in, farm out hilir-mudik di lingkup kontraktor kontrak kerja sama (KKKS)-SKK Migas, yakni adanya pelepasan saham yang dimiliki Zarubezhneft di blok Tuna, dan pelepasan saham Mubadala Energy di Lapangan Sebuku.

SKK Migas sendiri tengah menunggu laporan resmi dari K3S Mubadala maupun Zarubezhneft.

“Untuk Lapangan Tuna dimana share holdernya adalah Premier Oil Tuna BV dan ZN Asia Ltd. Kita (SKK Migas) masih menunggu kepastian pelepasannya. Keduanya punya kesempatan yang sama membuy back…makanya kita tunggu decision resminya siapa akhirnya yang membeli share di Lapangan Tuna. Sedangkan di Sebuku, kami masih menunggu kepastiannya dari Mubadala,” kata sumber ruangenergi.com di lingkup SKK Migas, Selasa (03/06/2025), di Jakarta.

Lapangan gas Tuna, yang terletak di Laut Natuna Timur dekat perbatasan maritim Indonesia-Vietnam, awalnya dimiliki oleh dua perusahaan dengan porsi masing-masing 50%.

Hingga proses divestasi selesai, kepemilikan Blok Tuna masih terbagi antara Premier Oil Tuna BV (Harbour Energy) dan ZN Asia Ltd (Zarubezhneft), masing-masing dengan porsi 50%.

Sedangkan issue farm in-farm out (pelepasan-pengambilan kepemilikan saham) di blok Lapangan Gas Ruby (Blok Sebuku) – Selat Makassar yang dimiliki Mubadala Energy, SKK Migas masih menantikan pengumuman resminya.

Dalam catatan ruangenergi.com, Lapangan Sebuku dimiliki oleh Mubadala Energy (63%), TotalEnergies EP Sebuku (13,5%), INPEX South Makassar Ltd. (13,5%), dan PT Dangsanak Banua Sebuku (10%).

Ruangenergi.com bertanya baik ke Mubadala maupun Harbour Energy terkait kebenaran informasi tersebut, namun hingga berita diturunkan tidak ada tanggapan.