Jakarta, Ruangenergi.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berhasil meningkatkan persentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya, Erwin Suryadi, mengatakan, capaian komitmen TKDN mencapai 58% (cost basis) per April 2021 atau untuk saat ini melebihi target TKDN hulu migas 2021 sebesar 57%.
“Untuk menjaga capaian tersebut dan dalam upaya meningkatkan penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), salah satu usaha yang dilakukan SKK Migas adalah mempertemukan perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk memanfaatkan peluang pengadaan barang dan jasa hulu migas,” kata Erwin.
Ia mengingatkan agar perusahaan dalam negeri selalu mempelajari serta mematuhi segala ketentuan yang berlaku dalam proses pengadaan di KKKS sebagaimana ketentuan dalam-Pedoman Tata Kerja Nomor 007 Revisi 04 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dimana proses pengadaan saat ini sangat memperhatikan aspek akuntabilitas.
Lebih jauh, ia mengemukakan, SKK Migas akan terus melaksanakan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan potensi perusahaan dalam negeri, peningkatan investasi dan efek berganda demi menciptakan pertumbuhan ekonomi dengan kehadiran industri hulu migas.