Jakarta, Ruangenergi.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) wilayah Papua dan Maluku (Pamalu), sejak pertengahan bulan Maret 2021, secara aktif melakukan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, baik secara daring maupun luring.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Departemen Humas Pamalu, Galih W. Agusetiawan, (16/04).
“Kami tidak berhenti pada kegiatan daring yang terus kami lakukan, SKK Migas Pamalu juga mulai melakukan rangkaian sosialisasi secara luring bersama para pihak stakeholder di Kota Saumlaki, hal tersebut karena Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dinyakatan zona hijau tanpa penyebaran Covid 19 oleh Satgas Covid Maluku,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Tanimbar dalam mengamankan dan menjaga pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nantinya akan menjadi Objek Vital Nasional.
“Kami berterima kasih kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar yang mengundang SKK Migas Pamalu, untuk memberikan sosialisasi kepada para BABINKAMTIBMAS dan jajaran Polres Tanimbar (07/04), terhadap pentingnya peran dan dukungan Kepolisian Resort Tanimbar yang langsung berada di daerah rencana operasional hulu migas, untuk menjaga pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nantinya menjadi Obyek Vital Nasional (OBVITNAS),” bebernya.