Jakarta, Ruangenergi.com – Sebagai bentuk kepedulian dan salah satu perjuangan Serikat Pekerja PLN yang berkomitmen mengawal kepentingan perusahaan, SP PLN menyambut positif Renegosiasi Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW yang berrujuan untuk menyelamatkan dan mengurangi beban keuangan PT PLN (Persero).
Hal ini dismpaikan Ketua Umum SP PLN M. Abrar Ali, SH di Sekretariat DPP SP PLN Jakarta, Senin (13/4/2020) menyikapi pemberitaan di sejumlah media massa yang beredar beberapa waktu belakangan ini. “SP PLN siap mendukung segala upaya yang akan dilakukan oleh Direksi PLN guna melakukan Renegosiasi Kontrak IPP (Independence Power Producer) dalam Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW,” kata Abrar.
Namun kata dia, strategi untuk masuk ke ranah renegosiasi perlu disiapkan secara matang oleh Direksi PLN agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi para pihak, agar penyediaan tenaga listrik dapat dijalankan secara berkesinambungan.
“Ibarat menarik sehelai rambut, maka tepungnya tidak boleh berantakan. Untuk itu SP PLN meminta dukungan dari seluruh mitra kerja PLN (Swasta/BUMN), Pemerintah dan DPR RI untuk bekerja sama menjaga kesinambungan industri ketenagalistrikan Indonesia,“ ujar Abrar.
Didampingi Sekjen SP PLN Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM, Abrar menyoroti internal PLN yang juga perlu melakukan evaluasi ulang apakah investasi secara massif masih relevan dengan perlambatan pertumbuhan yang akan terjadi di tahun ini dan beberapa tahun ke depan. “Kontrak energi primer, kontrak pengadaan material dan konstruksi juga merupakan hal-hal yang harus disoroti dan diperhatikan oleh Direksi PLN untuk menyelamatkan keuangan PLN ke depan,” tukasnya.
“Dalam kondisi normal, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara bisa saja meminta kepada Pemerintah suntikan dana untuk menyelamatkan keuangan PLN, namun dengan kondisi saat ini tentu saja Pemerintah juga tengah membutuhkan dana ekstra untuk hal-hal yang lebih penting lainnya,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh Pengurus dan Anggota SP PLN dari Sabang sampai Merauke untuk mendukung langkah-langkah yang ditempuh oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini beserta jajaran Direksi lainnya untuk melakukan Renegosiasi Kontrak IPP guna mengurangi tekanan terhadap likuiditas PLN terutama yang bersumber dari kontrak IPP, energi primer, pengadaan material dan konstruksi.
“SP PLN menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan anggota SP PLN khususnya dan Pegawai PLN pada umumnya untuk berpartisipasi meningkatkan produktivitas dan effisiensi pada semua lini organisasi dan terus membangun komunikasi dan hubungan industrial yang harmonis dengan manajemen setempat,” paparnya.
Terkait merebaknya wabah virus COVID-19 dan penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia oleh BNPB, pihaknya juga mengapresiasi manajemen PLN yang telah berkomitmen untuk tetap menerangi negeri, bahkan memberikan Listrik Gratis untuk Tarif/Daya R1/450 VA dan Diskon 50% untuk Tarif/Daya R1/900 VA selama bulan April s.d Juni 2020 sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 April 2020 lalu.
“Dengan adanya penetepan status tersebut, banyak kegiatan di sektor industri dan bisnis yang tidak dapat beroperasi dengan normal karena sebagian atau bahkan seluruh tenaga kerjanya harus bekerja dari rumah. Tentu saja hal ini akan berdampak pada turunnya penjualan atau pemakaian tenaga listrik yang diperkirakan bisa mencapai 6-9% dan akan menggerus penerimaan Kas PLN,” papar Abrar.
Selain itu, kata dia, adanya kebijakan pemberian token gratis bagi pelanggan listrik prabayar juga akan berdampak pada tertundanya penerimaan Kas PLN. “Padahal di sisi lain beban operasi yang harus ditanggung oleh PLN juga terus naik terutama akibat melemahnya nilai tukar rupiah,” tutup Abrar.(SF)