Jakarta,ruangenergi.com-Indonesia telah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 dan hingga 41% dengan dukungan internasional termasuk teknologi dan keuangan. Sektor energi
Jakarta, Ruangenergi.com – Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, menyampaikan bahwa pengelolaan energi diatur dalam Undang-Undang No 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan