APBI sebut Tidak Ada Perubahan Signifikan dalam Permen ESDM 17/2020

Jakarta, Ruangenergi.com – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai penerbitan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) nomor 17 tahun 2020 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, tidak ada perubahan yang signifikan. Direktur Eksekutif APBI,Hendra Sinadia, menjelaskan, terkait…