Jakarta – Sebagai perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memiliki kewajiban untuk melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Sesuai dengan SK Rehabilitasi DAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rehabilitasi DAS…
