Cek Nih Kenapa Ditjen Minerba Menolak Permohonan Izin Perusahaan Tambang

Jakarta,ruangenergi.com–Ditjen Minerba terus mengawasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang, apalagi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak melaksanakan reklamasi. Setelah sempat turun pada tahun 2021, luasan reklamasi lahan bekas tambang meningkat…