Jakarta,ruangenergi.com–Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait larangan maskapai dilarang angkut penumpang 6-17 Mei 2021. Langkah ini diambil mengingat perlunya ijin crew SKK Migas yang akan bertugas…
