Jakarta, ruangenergi.com- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah terbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2024 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Diundangkan…
