Jakarta, Ruangenergi.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan Surat Rekomendasi kepada konsumen pengguna, karena volume Bahan Bakar Minyak (BBM) serta masa berlakunya telah ditentukan. Hal ini…
