Akhirnya! Pemerintah Berikan Insentif PPN Untuk Percepatan Transformasi Ekonomi Melalui Kendaraan Listrik

Jakarta,ruangenerg.com–  Pemerintah terus berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi ekonomi. Yang terkini, dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan…