Jakarta,ruangenergi.com– Telah terbit Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi daan Sumber Daya Mineral. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2022 oleh Presiden…
