Jakarta,ruangenergi.com-Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan apresiasi upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Krisis Energi. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menentukan batasan-batasan stock BBM,LPG dan Listrik yang bisa dikatakan menimbulkan krisis di masyarakat.…
