Wah! Revisi Peraturan Menteri tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen Segera Terbit, Sabar Ya

Jakarta,ruangenergi.com– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Direktorat Jenderal Migas dalam waktu dekat ini akan segera merilis Peraturan Menteri (Permen) yang merevisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh…