Jakarta, ruangenergi – Pada tanggal 1 Januari hingga 31 Januari 2022 para pengusaha batubara dilarang oleh Pemerintah melakukan kegiatan ekspor, dengan ditujukan untuk menjamin ketersediaan pasokan batubara pembangkit listrik dalam negeri. Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia…
