RUPTL PLN 2021-2030

RUPTL PLN 2021-2030, Pemerintah Batasi Penggunaan Energi Fosil

Jakarta, Ruangenergi.com – Dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, Pemerintah membatasi penggunaan energi fosil. Selain itu, Pemerintah juga memiliki rencana pengembangan beberapa PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) mulut tambang di Sumatera dan Kalimantan. Dimana dalam dokumen yang…