Prof Yusril: Pembentukan Subholding Pertamina Tak Langgar Konstitusi

Jakarta, Ruangenergi.com – Pembentukan subholding PT Pertamina (Persero) bertujuan untuk meningkatkan efisiensi adalah merupakan sebuah langkah tepat yang dilakukan dan bukan sesuatu melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hal ini ditegaskan pakar hukum, Prof Yusril Ihza Mahendra dalam Webinar bertajuk “Sub…