Uang Sebesar Rp 79 Miliar Berhasil Disita Kejati Sulteng Dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

Jakarta, ruangenergi.com – Penyidik Kejasaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyita uang sebesar Rp 79 miliar terakit kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel pada WIUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Sitaan tersebut berasal dari tersangka dan beberapa pihak pada kasus…