Jakarta, ruangenergi.com – Penyidik Kejasaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyita uang sebesar Rp 79 miliar terakit kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel pada WIUP PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Sitaan tersebut berasal dari tersangka dan beberapa pihak pada kasus…
