Jakarta,ruangenergi.com-Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengatur zonasi laut Jawa, laut Sulawesi, dan Teluk Tomini. Perpers Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Jawa. Perpres Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Rencana Zona Kawasan Antarwilayah…
