Jakarta, Ruangenergi.com – Optimalisai penggunaan dana output cadangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tambahan alokasi bagi berbagai program strategis tahun ini.
Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, optimalisasi output cadangan antarprogram antarunit Eselon 1 Kementerian ESDM pertama digunakan untuk kelanjutan pelaksanaan proyek Pipa Transmisi Cirebon-Semarang Tahap 2 ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur yang merupakan program strategis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas).
“Optimalisasi output cadangan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk melakukan kajian kelayakan (Feasibility Study/FS) transmisi Dumai-Sei Mangke,” kata Arifin dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, output cadangan PNPB yang akan digunakan untuk kedua program tersebut adalah pengalihan dari alokasi untuk program dukungan manajemen Dirjen Migas sebesar Rp 599,01 miliar. Selain itu, terdapat pula dana tambahan yang bersumber dari PNPB sejumlah Rp 70,48 miliar.
“Untuk Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik), optimalisasi output cadangan PNPB akan digunakan sebagai tambahan alokasi untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 42.000 rumah tangga senilai Rp103 miliar,” tukasnya.
Arifin menambahkan, bahwa pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik), optimalisasi output cadangan PNPB akan digunakan sebagai tambahan alokasi untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 42.000 rumah tangga senilai Rp 103 miliar.
“Optimalisasi tersebut juga akan dimanfaatkan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) sebanyak 8.590 unit senilai Rp 150 miliar. Serta untuk bantuan konversi motor BBM ke motor listrik sejumlah 4.000 unit senilai Rp 45 miliar,” paparnya.
Ia menuturkan bahwa dengan adanya output cadangan yang dapat dimanfaatkan tersebut sebesar Rp 599 miliar serta tambahan penggunaan dana PNBP sebesar Rp 70,48 miliar, maka rencana alokasi anggaran setiap Eselon 1 mengalami perubahan.
“Rencana alokasi untuk Inspektorat Jenderal berkurang Rp 62,33 miliar menjadi Rp 145,19 miliar, Dirjen Migas bertambah Rp 371,5 miliar menjadi Rp 2,15 triliun, Dirjen Gatrik bertambah Rp 103 miliar menjadi Rp 465,17 miliar, Dirjen Minerba berkurang Rp 536,68 miliar menjadi Rp 713,02 miliar, dan Dirjen EBTKE bertambah Rp 195 miliar menjadi Rp 645,18 miliar rupiah,” jelasnya.
Sementara itu, rencana alokasi untuk Sekretariat Jenderal tidak berubah, yaitu sebesar Rp 548,42 miliar.
“Besar harapan kami usulan tersebut dapat disetujui oleh Bapak dan Ibu pimpinan maupun anggota Komisi VII untuk kami teruskan kepada Menteri Keuangan. Terkait dengan program-program yang masih belum terselesaikan, kita akan carikan jalan keluarnya,” tutup Arifin.(Red)