Jakarta, Ruangenergi.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mendorong pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, ia juga mengungkapkan salah satu tujuannya dibentuknya Ditjen Gakkum adalah untuk mengatasi persoalan tambang liar.
Ia menerangkan, penambang liar tidak hanya masuk ke area koridor yang kosong, tetapi juga menggangsir konsesi perusahaan. Bahkan, belakangan ini kerap juga terjadi pencurian batu bara dan bijih mineral.
“Kami dapat laporan banyak penambang liar, termasuk batubara koridor. Saya minta untuk rapat kerja dengan Menteri (ESDM), kita minta dibentuk Ditjen Gakkum untuk menangani pencurian batu,” terang Nasir, saat rapat dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Kamis (11/11).
Ia menambahkan, salah satu kasus penggangsiran konsesi dialami oleh PT Anzawara Satria, perusahaan batubara yang terletak di Angsana, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sejak Juni lalu, area tambang Anzawara diganggung oleh penambang liar.
Manager External Relation Anzawara, Emma Rivilla, mengaku perusahaan sudah melaporkan kasus tersebut ke Kementerian ESDM, Kapolri, dan Kemenkopolhukam, namun hingga kini belum ada kepastian tindak lanjut.
“Inti dari laporan kita ke Kapolri dan juga Menkopolhukam adalah meminta agar ada penegakan hukum terhadap para pelaku tambang liar yang terkesan tidak tersentuh hukum di Kalimantan Selatan,” papar Emma.
Saat ini, penambangan ilegal marak terjadi lantaran dipicu harga komoditas yang tengah melambung. Sebagai gambaran, Harga Batubara Acuan yang dirilis Kementerian ESDM pada November sebesar US$ 215 per ton, rekor tertinggi selama puluhan tahun terakhir.