Tegas!! Rencana Kenaikan Harga Gas PGN Ditolak Menteri ESDM

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.comPT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) diKabarkan akan menaikan harga gas untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Hal tersebut secara tegas ditolak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Bahkan, Arifin mengungkapkan bahwa rencana kenaikan tersebut yang diagendakan pada 01 Oktober 2023 mendatang disebut ‘tidak halal‘.

“Mau diapain? Nggak boleh (naik). Nggak, nggak halal itu. Kan hulunya nggak dinaikkan, malah transmisinya harusnya bisa dikurangin. Kenapa harus dinaikkan?” jelas Arifin dikutip Kamis (14/09/2023).

Di sisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji sebelumnya mengakui bahwa sah-sah saja sebetulnya bagi PGN untuk mengumumkan rencana kenaikan harga gas bagi pelanggan industri non-HGBT. Namun demikian, pemerintah mempunyai kebijakan lain untuk tetap tidak menaikkan harga gas.

“Kita enggak mengizinkan. Itu sebenarnya aturan dari dia, maka harus diumumkan sekarang, kalau tidak diumumkan sekarang nanti sudah telat, jadi umumkan sekarang, tapi pemerintah kan kebijakannya tidak menaikkan harga,” kata Tutuka pada Selasa (29/8/2023).

Menurut Tutuka, pada prinsipnya pemerintah menginginkan agar harga gas untuk pelanggan industri bisa ekonomis. Apalagi, lanjutnya, pihaknya juga telah menetapkan alokasi gas yang ditujukan bagi industri.

“Kemudian dia menjual dengan harga yang memberatkan konsumen, kan kita tidak bolehkan,” ujarnya.

Sebelumya, disisi lain Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko membeberkan, setidaknya terdapat beberapa faktor yang membuat perusahaan akhirnya melakukan penyesuaian harga gas. Pertama adalah sumber pasokan (Gas Pipa, LNG, CNG), kedua adalah harga pasokan, ketiga adalah kontribusi volume masing-masing pasokan gas.

Menurut Arief, harga gas yang diberlakukan PGN kepada pelanggan juga dipengaruhi oleh dinamika dan perubahan diseluruh rantai bisnis gas bumi, termasuk yang diberlakukan pemasok gas (hulu/KKKS) kepada PGN. Hal ini tentunya memperhatikan keekonomian dari masing-masing lapangan yang berbeda-beda. Selain itu, juga terdapat penyesuaian volume pasokan gas pipa dari pemasok gas.

“Saat ini, untuk perpanjangan pasokan gas dari pemasok gas (hulu/K3S) kepada PGN terdapat penyesuaian harga sehingga berdampak langsung ke pelanggan di sisi hilir,” ujarnya dikutip pada Kamis, (14/09/2023).

Mengutip surat edaran dari PGN kepada para pelanggan, terdapat rencana sejumlah kenaikan harga gas berdasarkan kategori. Misalnya, pelanggan Gold dipatok menjadi US$ 11,89 per MMBTU dari yang sebelumnya US$ 9,16 per MMBTU.

Pelanggan Silver dipatok US$ 11,99 per MMBTU, sebelumnya hanya US$ 9,78 per MMBTU. Pelanggan Bronze 3 dipatok sebesar US$ 12,31 per MMBTU sebelumnya US$ 9,16 per MMBTU.

Pelanggan Bronze 2 dipatok US$ 12,52 per MMBTU, sebelumnya US$ 9,20 per MMBTU. Pelanggan Bronze 1 dipatok Rp 10.000 per meter kubik, sebelumnya Rp 6.000 per meter kubik.