Jakarta, Ruangenergi.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Ikatan Alumni Strategic Center (ISC) Lembaga Pertahanan Nasional (ISC Lemhanas), Rabu (18/9) menandatangani dokumen kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) terkait upaya penyatuan program dan misi menjaga ketahanan energi nasional. Dokumen MoU yang ditandatangani langsung oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar dan Ketua ISC Lemhanas Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa itu berlangsung di Kantor Sekretariat FSPPB, Gambir, Jakarta Pusat
Menurut Arie, melalui kerjasama ini pihaknya berharap upaya FSPPB dalam mendorong ketahanan energi nasional dan perjuangannya untuk menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN yang kuat mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk dari ISC Lemhanas. Arie optimis, dengan sumber daya manusia yang dimiliki ISC Lemhanas dapat membantu FSPPB dalam mempertajam isu-isu terkait pengelolaan energi dan sumber daya alam Indonesia sehingga kajian-kajian yang disusun dapat menjadi masukan yang utuh bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan.
“Mudah-mudahan ini menjadi tonggak sejarah bagi kebaikan bangsa dan negara. Kami punya banyak kajian yang perlu dipertajam lagi khususnya terkait pengelolaan energi nasional. Melalui kerjasama dengan ISC ini akan lebih tajam lagi dan masukan kami bisa diterima oleh pemerintah,” papar Arie Gumilar.
Pada kesempatan itu ia juga menyinggung soal semangat perjuangan anggota FSPPB yang tidak pernah lelah dalam menjaga Pertamina dari upaya privatisasi dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. FSPPB komitmen akan terus menjadi garda terdepan ketika ada pihak – pihak yang ingin menjatuhkan Pertamina.
Arie optomis, bersama ISC Lemhanas, upaya – upaya yang dilakukan selama ini akan lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dia juga berharap sinergi dan kerjasama kedua belah pihak bisa ditingkatkan lagi di masa mendatang untuk berbagai program lainnya.
“Yang terbaru ada Peraturan Presiden soal cadangan penyangga energi yang menjadi isu bagaimana posisi Pertamina. Kita tahu Perpresnya belum ada juknisnya (petunjuk teknis), jadi ini kesempatan bagi kita melalui MoU kita bisa sama-sama memberikan masukan ke pemerintah untuk menyusun juknis tentang cadangan penyangga energi,” kata Arie.
Sementara Ketua IKAL Strategis Center, Prof.Dr.der Soz Gumilar Rusliwa Somantri menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan energi dan konstitusi.
“Minyak dan gas sebagai sumber daya strategis harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara, sesuai dengan amanat UUD 1945. Kami berharap kerja sama ini bisa memperkuat pelaksanaan kebijakan energi yang sejalan dengan semangat membangun bangsa ke depan,” ungkap Prof.Gumilar.
Dengan visi yang sama dalam menegakkan kedaulatan energi, kata dia, FSPPB dan ISC berkomitmen menjadikan kerja sama ini sebagai pijakan penting dalam menyusun strategi energi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Kedua pihak optimis bahwa kolaborasi ini dapat menjadi acuan bagi pengambil kebijakan di Indonesia, guna memastikan pengelolaan energi yang lebih efisien dan terutama: pro-rakyat,” katanya.
Dia berharap MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi nyata dalam mendukung perbaikan pengelolaan energi nasional. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam program lain sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
“Mudah – mudahan ini tidak hanya sekedar seremoni saja, mari saling mengingatkan dan kita berfikir bersama dengan idelaisme dan semangat membangun bangsa dan negara,” pungkasnya.(SF)