Komisi VII DPR terima kunjungan Dubes Denmark

Terima Dubes Denmark, Komisi VII Sebut Kerjasama Indonesia-Denmark Tingkatkan EBT

Jakarta, Ruangenergi.com – Sejalan dengan komitmen global, Paris Agreement dan Komitmen Nasional, yakni bauran energi 23% di tahun 2025 dan sebesar 31% di tahun 2050, Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk mendukung energi berkelanjutan di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno usai menerima Duta Besar Denmark untuk RI Lars Bo Larsen di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Turut hadir Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dan Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esty. Dalam pertemuan tersebut kedua pihak membahas pembangunan berkelanjutan serta isu climate change dan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Eddy menuturkan, Denmark menjadi salah satu negara terdepan menggunakan EBT. Targetnya di 2030, penggunaan EBT atau carbon free di Denmark bisa mencapai 100%.

“Artinya, 8 tahun dari sekarang Denmark bebas dari energi fosil. Ini kemajuan yang luar biasa,” ungkap Eddy.

Menurutnya, terkait hal tersebut, kerja sama antara Indonesia dan Denmark dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perkembangan energi terbarukan di dalam negeri.

Ia menjelaskan, Indonesia bisa belajar dari Denmark yang sukses melakukan peralihan dari batubara dan bahan bakar fosil lainnya ke renewable energy.

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mendorong pemerintah untuk membuka peluang kerjasama EBT Indonesia-Denmark.

“Harapan kami banyak investasi yang masuk dan bisa meningkatkan target bauran energi nasional. Sebab, ada banyak sekali investor Denmark di sektor EBT ingin masuk ke Indonesia,” papar Eddy.

Wakil ketua Komisi VII DPR

“Kehadiran investor juga akan membuka kran untuk lebih banyak masuk ke lembaga – lembaga keuangan yang khusus membiayai proyek-proyek EBT dan itu penting. Sebab, EBT merupakan proyek jangka panjang yang membutuhkan komitmen jangka panjang juga,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esty, mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia sedang dalam transisi menuju EBT. Untuk akselerasi bauran energi, dia mendorong pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan supaya ada kepastian hukum bagi investor untuk mengembangkan EBT di dalam negeri.

“Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum, sehingga investor memandang Indonesia sebagai negara yang investor friendly, khususnya di bidang EBT,” terang Dyah Roro.

Ia menambahkan bahwa saat ini setiap daerah sedang menyusun pedoman pengembangan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk jangka panjang dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi energi daerah hingga 2050 .

Menurutnya, penyusunannya mengacu pada rencana Umum Energi Nasional dan kebijakan energi nasional dengan memperhatikan lingkungan hidup dan penurunan emisi karbon.

“Maka kami berharap potensi EBT yang ada di masing-masing daerah bisa membuka peluang investasi. Sebab, setiap provinsi memiliki potensinya masing-masing. Sementara yanh bisa kita lakukan di tingkat pusat adalah betul-betul serius mendorong transisi energi melalui kebijakan yang saat ini kita garap,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia mengemukakan, transisi energi tidak lepas dari peran pemerintah daerah. Ia berharap, pemerintah dapatt membangun public awareness atau kesadaran masyarakat terhadap kebijakan bauran energi nasional.

“Pendekatan renewable energy harus dilakukan dengan pendekatan sosial dan saya berharap ada proses pemberdayaan masyarakat lokal. Sehingga generasi yang akan datang bisa menikmati masa depan yang lebih baik dari generasi sekarang,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *