Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (K3S) di bawah pengawasan SKK Migas mengeluhkan tingginya ongkos angkut atau toll fee minyak mentah dari sumur produksi menuju kilang Pertamina.
Tarif yang saat ini dipatok sekitar US$6,2 hingga US$8 per barel dinilai terlalu mahal dan memberatkan keekonomian proyek hulu migas.
Sumber ruangenergi.com menyebutkan, angka tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi industri saat ini. Para kontraktor bahkan mengusulkan agar toll fee diturunkan secara signifikan menjadi dibawah US$1,2 per barel untuk pengangkutan minyak dari Sumur Masyarakat dan dibawah US$4 per barel untuk minyak dari KKKS. Usulan ini diharapkan dapat disetujui oleh otoritas migas dan mendapat lampu hijau dari Kementerian ESDM.
“Biaya angkut sekarang terlalu tinggi. Kalau tidak dievaluasi, ini akan menekan margin kontraktor dan berpotensi menghambat produksi,” ujar sumber tersebut.
Persoalan toll fee ini ternyata tidak hanya dirasakan oleh kontraktor migas. Di sisi lain, upaya pemerintah menertibkan sumur rakyat—yang sebelumnya ilegal agar menjadi legal—justru memunculkan masalah baru di lapangan.
Informasi yang diterima ruangenergi.com menyebutkan, setiap barel minyak mentah dari sumur rakyat yang diangkut ke terminal penampung, lalu disalurkan ke pipa minyak menuju kilang Pertamina, juga dikenakan toll fee dengan kisaran US$6,1 per barel. Tarif ini dinilai sangat membebani masyarakat pemilik sumur.
Akibatnya, muncul kecenderungan sebagian pemilik sumur rakyat memilih menjual minyak mentah mereka ke kilang ilegal (illegal refinery) yang berada di sekitar wilayah produksi.
Selain lebih praktis, jalur ini dianggap lebih “masuk akal” secara ekonomi dibandingkan harus menanggung ongkos angkut resmi yang mahal. Hal ini menyebabkan implementasi Permen 14 Tahun 2025 tidak akan berjalan dengan efektif.
“Kalau toll fee tetap setinggi itu, sulit berharap sumur rakyat mau sepenuhnya masuk ke sistem legal,” kata sumber tersebut.
Karena itu, para pemilik sumur rakyat berharap Kementerian ESDM dapat turun tangan dan meminta badan usaha pengangkut minyak mentah untuk menurunkan tarif toll fee. Kebijakan ini dinilai krusial agar semangat legalisasi sumur rakyat tidak berhenti di atas kertas, sekaligus menekan praktik penjualan minyak ke kilang ilegal.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Keputusan soal toll fee bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut keberlanjutan produksi migas nasional, perlindungan masyarakat, dan upaya memberantas praktik ilegal di sektor energi.












