Kementerian esdm

Transparansi Pengelolaan Data Sektor Minerba ESDM Kian Membaik

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mengedepankan transparansi pengelolaan data sektor energi dan sumber daya mineral.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, menyebutkan beragam aplikasi dibuat sebagai wujud transparansi tersebut dengan melibatkan pelaku usaha dan masyarakat.

Selain itu, katanya, peran aktif selama lebih dari satu dekade melalui keikutsertaan dalam Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) yang memiliki prinsip keterbukaan dan transparansi penerimaan negara di sektor industri ekstraktif merupakan langkah selanjutnya untuk mewujudkan transparansi pengelolaan data sektor ESDM.

“Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional, juga telah mengimplementasikan keterbukaan informasi untuk mendukung peningkatan investasi, terutama di sektor industri ekstraktif yang meliputi minyak dan gas bumi serta mineral dan batubara,” kata Ego Syahrial.

Ia berharap upaya-upaya pelaksanaan keterbukaan informasi di sektor ESDM menjadi bagian dari terciptanya kemudahan berinvestasi di Indonesia dan pengelolaannya adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Hendra Sinadia

Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Hendra Sinadia, menilai upaya transparansi pengelolaan data sektor ESDM yang sudah dilakukan oleh Kementerian ESDM sangat baik dan salah satu yang sudah berhasil.

“Menurut kami banyak capaian yang dihasilkan Pemerintah khususnya di Kementerian ESDM, salah satu yang paling mencolok adalah dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi atau tatakelola,” terang Hendra.

Menurut Hendra, sistem digitalisasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sangat bermanfaat bagi pengusaha dan pelaku industri pertambangan. Transparansi dalam pelaporan data-data ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha dan investor.

Hendra mengakui, ikut sertanya indonesia serta aktif dalam EITI sejak tahun 2019 lalu di bawah koordinasi Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan juga membuat iklim investasi di Indonesia semakin diperhitungkan dalam hal tatakelola.

“Saya kira ini satu kemajuan yang sangat signifikan yang sudah dicapai pemerintah yang kami lihat dalam beberapa tahun ini. Yang memberikan semangat bagi kita selaku pelaku industri bahwa pengelolaan sektor pertambangan mineral dan batubara on the right track menuju investasi yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab,” tutup Hendra.

Menurut, Kepala Pusat Data Dan Teknologi Informasi, Agus Cahyono Adi, Kementerian ESDM telah berusaha membuka seluas-luasnya akses data dan pelayanan informasi berbasis website kepada publik, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Ia mengatakan, pelaporan online subsektor migas dilakukan melalui Data Migas Online, di mana Kontraktor Kontrak Kerja Sama dapat mengakses data secara online, Aplikasi Perizinan Online ESDM, dan Sistem Operasi Terpadu (SOT) SKK Migas.

“Pada subsektor minerba, pelaporan dilakukan melalui sistem teknologi informasi aplikasi minerba online, terdiri atas 2 (dua) bagian utama, yaitu, Aspek Pelayanan Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Date Indonesia (MODI) dan Perizinan Online,” terang Agus Cahyono Adi.

Kemudian untuk aspek Pembinaan dan Pengawasan, Agus menuturkan bahwa pelaporan dilakukan melalu Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP), E-PNBP dan Sistem Informasi Pencatatan Piutang (SIPP).

Direktur Pembinaan Program Mineral Dan Batubara, Sunindyo Surya Herdadi, secara teknis menjelaskan, aplikasi MOMI berisi batas-batas perijinan yang telah terbit dan kita kompilasi bersama data-data tematik lainnya yang berkaitan dengan pertambang seperti, peta kawasan hutan, batas administrasi dan informasi geospasial dasar lainnya, terminal khusus, dan peta tematik lainnya.

“MOMI sampai sekarang masih kita kelola dengan baik, kita juga masih menggunakan MOMI ini untuk menganalisis kewilayahan dan ke depan juga apabila ada wilayah-wilayah berpotensi juga dan memang di wilayah kosong dan secara tata ruang dimungkinkan, tentunya kita akan melakukan pelelangan wilayahnya,” papar Sunindyo.

Menurut Sunindyo, aplikasi MODI dikembangkan dalam rangka peningkatan transparansi kualitas layanan akses data dan informasi dengan cepat di bidang Mineral dan Batubara, terkait izin apa yang diberikan, komoditasnya dan masa berlakun kontraknya.

“Aplikasi MODI ini sebenarnya inline dengan aplikasi MOMI. Aplikasi ini manfaatnya sangat baik bagi para investor karena bisa berfungsi sebagai search engine bagi perusahan-perusahaan yang eksisting dan sudah diverifikasi sesuai penerbitannya sesuai dengan tatakelola maupun peraturan perundang undangan yang berlaku,” bebernya.

Dikesempatan yang sama, Anggota Komite Regulasi Indonesian Petroleum Association (API), Prana Raditya, mengatakan, perubahan paradigma di sektor minyak dan gas bumi yang sebelumnya sebagai penerimaan negara sekarang sudah bergeser menjadi penggerak roda perekonomian, regulasi dan keterbukaan informasi harus menyesuaikan dengan perubahan paradigma tersebut.

“Sejak diundangkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, kami sudah mendapat manfaat, di mana dalam UU tersebut banyak terdapat banyak penyederhanaan perizinan dan keterbukaan informasi melalui aplikasi yang sudah dikembangkan di Kementerian ESDM. Aplikasi Migas Data Repository (MDR), sangat membantu investor juga di dalam mengakses data yang diperlukan sehingga dapat mengkaji data mana yang menarik investor,” beber Prana.