Lemigas

Upaya Pencegahan Praktik Korupsi di Lemigas, Pemerintah Gelar Sosialisasi Gratifikasi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, dan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB LEMIGAS) telah melakukan Sosialisasi Gratifikasi secara virtual.

Kepala Puslitbangtek LEMIGAS, Setyorini Tri Hutami, mengatakan, sosialisasi dalam pengendalian gratifikasi ini dipandang perlu, guna melakukan upaya nyata pencegahan korupsi di PPPTMGB LEMIGAS.

Bersamaan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020 tanggal 16 Desember 2020, dalam acara sosialisasi tersebut, Tri Hutami, mengungkapkan, agar diupayakan sosialisasi gratifikasi dan pencegahan korupsi dapat dilakukan secara berkala.

“Diharapkan dapat membuat pemahaman dan kesadaran seluruh karyawan untuk menghindari dan menjauhi tindakan penerimaan gratifikasi dan tidak dilakukan oleh seluruh karyawan PPPTMGB LEMIGAS dari semua tingkatan,” katanya.

Sebagai informasi, LEMIGAS juga sudah memiliki Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), antara lain bertugas untuk :

Pertama, melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan internal PPPTMGB LEMIGAS.

Kedua, melaksanakan pengendalian dan pengawasan gratifikasi di lingkungan PPPTMGB LEMIGAS.

Ketiga, melakukan koordinasi, konsultansi kepada UPG Badan Litbang ESDM dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan PPPTMGB LEMIGAS.