Wahju Wibowo: Kalau ENI Sanggup Secara Internal, Kenapa Tidak?

Jakarta, ruangenergi.com—Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Jumat (27/09/2024), menyatakan bahwa Front End Engineering Design (FEED) untuk Proyek Kutei North Hub (KNH) yang dikerjakan oleh ENI Indonesia Ltd tidak melibatkan pihak ketiga.

FEED dikerjakan secara in-house oleh tim ENI sendiri. Hal ini karena perusahaan migas asal Italia tersebut memilih untuk mengerjakan sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga, sesuai otorisasi dari SKK Migas.

“Kalau secara internal ENI mampu, ya kenapa tidak? Karena dalam PTK (Pedoman Tata Kerja) itu diperbolehkan,” kata Deputi Eksploitasi SKK Migas, Wahju Wibowo, dalam paparannya di hadapan media, yang juga dihadiri oleh ruangenergi.com.

Wahju menjelaskan bahwa jika tender FEED diserahkan kepada pihak ketiga, tentunya akan memakan waktu sekitar satu hingga satu setengah tahun.

“FEED biasanya sekitar 1 (satu) hingga 2 (dua) persen dari nilai proyek. Anggaplah 1 (satu) persen dari US$11 miliar nilai proyek, maka sekitar US$110 juta (untuk FEED); jika 2 (dua) persen, maka sekitar US$220 juta. Namun, biaya FEED ini hanya sekitar US$46 juta karena memanfaatkan in-house resources. Poinnya bukan hanya soal biaya yang lebih murah, tetapi juga soal kecepatan. Kami juga mengecek apakah ada kemampuan serupa di Indonesia. Ini yang kami evaluasi,” jelas Wahju.

Wahju juga menuturkan bahwa biasanya roh dari FEED itu dikerjakan oleh kontraktor kontrak kerja sama (K3S). Bisa melalui pihak internal atau pihak lain yang ditunjuk, seperti Technip atau Rekayasa Industri.

“Biasanya, setelah FEED selesai, K3S akan mengajukan authorization for expenditure (AFE) untuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Kami menilai hal tersebut. Namun sekarang, kami ingin lebih terlibat. Selama proses diskusi FEED, SKK Migas ikut serta. Oleh karena itu, kami mengirim tim ke sana. Tim dari SKK Migas, tim dari Pak Bagus (ITB dan ITS), serta ENI sebagai fasilitator untuk berkomunikasi,” ungkap Wahju.

Wahju menekankan bahwa dalam proses interaksi tersebut, SKK Migas tidak ingin terjadi kesalahan perhitungan. Persetujuan atas FEED nantinya akan menjadi dokumen yang diperlukan untuk pelaksanaan EPC.

“Hasil FEED ini nantinya akan digunakan untuk menyusun dokumen tender EPC. Siapa pun pemenangnya nanti harus mengikuti dokumen FEED yang sudah ada. Harapan kami (SKK Migas) adalah agar FEED selesai pada akhir tahun 2024 ini. Semoga FEED-nya cepat selesai,” kata Wahju penuh harap.

Setelah FEED selesai, lanjut Wahju, barulah akan terlihat nilai investasinya, sehingga ENI dapat membuat keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *