Jakarta,ruangenergi.com- Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) Maman Abdurrahman menilai kebijakan melarang ekspor batubara niatnya baik tetapi kurang tepat.
Ada cara yang jauh lebih tepat yaitu menggunakan system reward and punishment dimana yang memenuhi komitmen domestic market obligation (DMO) bisa diberikan reward tambahan yaitu bisa dengan penghapusan pajak dan lain-lain.
Akan tetapi bagi yang tidak memenuhi komitmen bisa dengan dinaikkan pajaknya, dan juga bisa dilakukan substitusi harga selisih dengan yang memenuhi komitmen DMO.
“Artinya dengan langkah seperti itu semua kepentingan terselamatkan yaitu PLN kebutuhannya terselamatkan, pengusaha swasta juga terselamatkan lalu negara mendapatkan pendapataan negara lebih dari naiknya harga batu bara. Kalo sekarang kan sudah jatuh lalu ketiban tangga lagi,” kata Maman kepada ruangenergi.com,Minggu (02/01/2022) di Jakarta.
Maman bercerita,pada sebulan yang lalu dirinya dan para anggota Komisi VII sudah melakukan RDP dengan Dirjen Minerba dan Dirut PLN , dimana rapat itu dipimpin langsung oleh Maman, didalam rapat tersebut terdapat beberapa temuan dan fakta bahwa situasi ini bisa terjadi salah satu nya karena permasalahan manajemen supply chain di internal PLN serta pemberlakuan kontrak kontrak jangka pendek.
“Seharusnya PLN dari dulu melakukan Kontrak Kontrak Jangka Panjang agar bisa mendapat pengamanan pasokan jadi apabila situasi sekarang terjadi dimana harga Batu bara dunia naik tidak mengganggu pasokan PLN sebab dulu pada saat harga batu bara lagi rendah PLN cenderung jual mahal menerima batubara nah giliran sekarang harga lagi tinggi dimana para pengusaha batubara lebih memilih ekspor baru kelabakan, di sisi lain manajemen operasi PLN diseluruh indonesia tidak cenderung membaik ini semua disebabkan PLN (berada di Comfort Zone) mau enak nya saja dan merasa yakin bahwa kalau ada masalah pasti akan dibantu oleh pemerintah, akhirnya terjadi lah keadaan sekarang ini.Pemerintah melakukan penghentian ekspor batubara ditengah harga batu bara lagi tinggi tinggi nya di dunia artinya dikarenakan permasalahan mismanagement PLN menyebabkan negara kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendapatan negara lebih dari naik nya harga batubara dan juga dengan di export nya batubara lingkungan kita diuntungkan karena batubara dalam negeri kita termanfaatkan namun emisi nya dinikmati oleh negara luar,” tutur Maman dengan nada prihatin.
Maman menambahkan,dalam Rapat Komisi VII DPR, itu juga menghasilkan sebuah kesimpulan dimana salah satunya kewajiban PLN memperbaiki supply chain system dan melakukan kontrak jangka panjang dan juga ESDM melakukan kajian sistem reward and punishment.
“Kita sudah membentuk Panja Peningkatan Pendapatan Negara dan akan kita agendakan untuk memanggil Esdm, PLN dan perusahaan-perusahaan batubara.Kita akan cek dan telusuri,” tutur Maman.