Jakarta, Ruangenergi.com – Guna menutup pasokan gas di dalam negeri yang berkurang, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto meminta kepada Pemerintah untuk meninjau kembali kuota ekspor gas.
“Nanti kita akan sampaikan kepada pemerintah, harus ada yang namanya DMO (Domestic Market Obligation) sekaligus DPO (Domestic Price Obligation). Khususnya gas jatah pemerintah, jadi itu satu jalan,” kata Sugeng, dikutip di Jakarta, Sabtu.
Menurut Sugeng, kekurangan pasokan gas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau disebabkan oleh penurunan produksi karena faktor alam (natural decline).
Lebih lanjut Sugeng menyampaikan, bahwa jika segala upaya sudah dilakukan namun masih belum juga memenuhi kebutuhan gas, maka pihaknya akan mengusulkan untuk melakukan impor.
“Maaf, pada akhirnya kita akan buka impor juga. Kebetulan hari ini memang masih relatif mahal tapi ketika belum (terjadi) perang Ukraina, itu gas Amerika murah sekali. Karena dengan sel gasnya yang dia produksi gasnya luar biasa besar. Nah itu jalan yang akan coba kita diskusikan,” paparnya.
Masih menurut Sugeng, pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak PGN, SKK Migas, Dirjen Migas, dan Pemerintah dalam waktu dekat terkait dengan kuota gas khusus untuk Batam dan sejumlah kawasan lainnya.
“Nanti kami hitung bersama proyeksi-proyeksinya, kita harus penuhi dulu itu. Karena memang betul ada potensi besar sebenarnya ke depan,” katanya.(Red)