Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang terjadi sejak akhir Agustus 2025. Lembaga tersebut tengah melakukan kajian mendalam terhadap dinamika pasar BBM non-subsidi, sekaligus memperketat pengawasan setelah muncul laporan kekosongan pasokan di sejumlah SPBU swasta.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan pihaknya sudah mengundang para pemangku kepentingan untuk dimintai keterangan. Hasil kajian ini dijanjikan akan segera disampaikan kepada publik.
“Pada sektor yang terkonsentrasi tinggi, transparansi data adalah kunci. Tanpa data yang utuh lintas pemain, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat,” tegas Fanshurullah,dikutip dari website KPPU.
Sejak akhir Agustus, beberapa SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR diberitakan mengalami kelangkaan stok BBM lebih dari sepekan. Penyebabnya disebut beragam, mulai dari perizinan impor hingga lonjakan konsumsi akibat peralihan konsumen ke BBM non-subsidi. Kondisi inilah yang membuat KPPU mempercepat kajiannya, yang sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun.
Kajian tersebut akan menyoroti aspek ketersediaan, mekanisme harga, struktur pasar, hingga perilaku pelaku usaha, untuk memastikan persaingan tetap sehat. KPPU juga akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha swasta yang menyalurkan BBM non-subsidi.
KPPU meminta semua pihak proaktif memenuhi undangan dan menyerahkan data yang akurat. Hal itu dinilai penting agar analisis berjalan objektif sesuai kewenangan KPPU dalam UU No. 5 Tahun 1999. Nantinya, lembaga ini akan melakukan klarifikasi, peninjauan teknis data pemerintah dan operator, hingga uji konsistensi data lintas sumber untuk mendeteksi potensi hambatan struktural maupun praktik anti-persaingan.
Perkembangan kajian akan diumumkan secara bertahap, termasuk hasil final yang segera dipublikasikan kepada masyarakat.