Wow! Kejaksaan Periksa 10 Saksi, Siapa Saja?

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Selatan, Jakarta, ruangenergi.com-Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh Pertamina kembali bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (11/9/2025) memeriksa 10 orang saksi, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan seorang direksi PT Adaro.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut diperiksa terkait perkara atas nama tersangka HW dkk yang mencakup periode 2018–2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ujar Anang,dikutip dari website Kejaksaan Agung.

Salah satu nama besar yang dipanggil adalah mantan Dirut Pertamina berinisial EM, yang pernah memimpin perusahaan migas pelat merah itu pada 2017–2018. Selain itu, jaksa juga memeriksa tiga direksi dari anak usaha Pertamina: TA, Direktur Utama PT Kilang Pertamina International (sejak 2022), DB, Direktur Operasional di perusahaan yang sama, serta UR, Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping.

Tak hanya dari Pertamina, Kejagung juga memanggil saksi dari perusahaan tambang PT Adaro, yakni ME yang kini menjabat direktur. Nama ME sebelumnya sudah pernah muncul dalam pemeriksaan Mei lalu saat masih menjabat Division Head Integrated Fuel Supply Chain di Adaro Minerals. Bahkan, dua pejabat Adaro lain, yakni HG, juga pernah diperiksa dalam kasus ini pada April dan Agustus 2025.

Selain para pejabat puncak, penyidik turut memeriksa sejumlah manajer hingga staf Pertamina dan anak usahanya. Mereka antara lain AF (Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina International 2021–2024), HBS (VP Bisnis Planning & Portfolio 2020–2021), SS (Manager Crude Trading Pertamina 2017–2020), serta dua junior officer PT Pertamina International Shipping.

Kasus dugaan korupsi ini menyoroti pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara. Hingga kini, penyidik masih mendalami rangkaian keterangan dari para saksi untuk menguak peran masing-masing pihak dalam perkara yang menjerat pejabat penting di sektor energi ini.