Wow Keren! PEP Ramba Gandeng Kejaksaan dan SKK Migas, Perkuat Tameng Aset Negara

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Prabumulih, Sumsel, ruangenergi.com- PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field terus memperkuat perlindungan aset negara dengan membangun sinergi strategis bersama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) dan SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN) yang digelar di Grand Hotel Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang penguatan pemahaman regulasi terbaru terkait perlindungan aset negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, menyambut positif langkah proaktif PEP Ramba Field. Ia menegaskan komitmen kejaksaan untuk mendukung penuh upaya Pertamina dalam menjaga aset negara sekaligus mendorong peningkatan lifting migas yang aman dan berkelanjutan.

“Kami mendukung upaya Pertamina agar kegiatan hulu migas berjalan kondusif, taat hukum, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Aka.

Senior Manager PEP Ramba Field Hanif Setiawan menegaskan, sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya pencegahan potensi pelanggaran hukum terhadap aset negara.

“Kegiatan ini memperkuat sinergi PEP Ramba dengan kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mengamankan aset BMN milik negara dan meminimalkan risiko konflik,” jelas Hanif.

Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kecamatan Babat Toman, hingga perwakilan kelurahan dan desa Mangun Jaya, Beruge, serta Muara Punjung. Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat juga ambil bagian dalam sosialisasi tersebut.

Rombongan PHR Zona 4 dipimpin langsung oleh Hanif Setiawan dan didampingi Manager Land Ops PEP Zona 4 Ahmad Nurbatin.

Melalui kegiatan ini, PEP Ramba Field berharap potensi konflik pertanahan di wilayah operasional dapat ditekan. Di sisi lain, pemahaman hukum aparatur dan masyarakat terkait pentingnya perlindungan aset negara diharapkan semakin meningkat.

Tak berhenti di sosialisasi, PEP Ramba Field juga menyiapkan tindak lanjut konkret, antara lain pendataan aset Pertamina EP di tingkat desa dan kelurahan, pemetaan isu hukum untuk disinergikan dengan Kejaksaan, koordinasi sertifikasi aset bersama BPN, serta penguatan perlindungan hukum bagi aparatur negara yang terlibat dalam pengamanan aset BMN.

Langkah ini menegaskan komitmen Pertamina sebagai BUMN energi untuk menjaga aset negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.