kementerian esdm

12 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KESDM Diserahkan Hari Ini

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com-Dua belas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 diserahkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif kepada 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja (satker), yang tertuang dalam 12 DIPA Induk unit organisasi dan 32 DIPA Petikan masing-masing satker.

Untuk tahun 2022, Kementerian ESDM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp5,89 triliun, di mana sebagian besar digunakan untuk kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat, antara lain Jaringan Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang, Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga, Konverter Kit BBM ke BBG untuk Nelayan dan Petani, PJU-TS, Revitalisasi PLT-EBT, PLTMH dan Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Masyarakat Tidak Mampu.

DIPA itu diserahkan MESDM Arifin Tasrif  kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Kepala BPH Migas dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Menteri ESDM menyaksikan dua belas orang pemegang program menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja TA 202

“Berkaca dari evaluasi pelaksanaan anggaran TA 2021 per 19 Desember 2021 bahwa masih terdapat Rp534 miliar yang perlu direalisasikan dan masih terdapat 8 paket pekerjaan yang progres fisiknya berkisar di 0-25%, sementara waktu pelaksanaan anggaran sudah tinggal menghitung hari. Diharapkan hal-hal semacam ini tidak terulang kembali di tahun mendatang,”kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam sambutan penyerahan DIPA KESDM, Selasa (28/12/2021) di Jakarta.

Arifin berharap agar pelaksanaan anggaran TA 2022 diharapkan dapat lebih baik dari tahun 2021. Diantaranya dapat digambarkan dengan serapan anggaran yang terdistribusi lebih merata sepanjang tahun, diikuti dengan realisasi anggaran yang tidak menumpuk di akhir tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Arifin Tasrif  juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo sebagai acuan bersama, antara lain bahwa di tahun 2022 terdapat 6 fokus kebijakan APBN untuk menjadi perhatian bersama yaitu melanjutkan perlindungan terhadap COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas dan berdaya saing.

“Selain itu, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” paparnya.

Presiden juga menekankan bahwa belanja Pemerintah merupakan penggerak utama roda perekonomian, maka harus segera dibelanjakan dan diharapkan seluruh Kementerian/Lembaga agar segera melakukan lelang sedini mungkin untuk menggerakkan ekonomi di kuartal I TA 2022, serta bekerja lebih cepat untuk mendorong perekonomian.

“Pelaksanaan anggaran agar berpedoman pada pelaksanaan reformasi anggaran, diantaranya pemanfaatan anggaran secara cermat, efektif dan tepat sasaran atau betul-betul untuk kepentingan rakyat, fleksibilitas pelaksanaan anggaran untuk memecahkan masalah masyarakat, selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran,”jelas Tasrif.

Menteri Tasrif menginstruksikan agar seluruh unit menyusun risk register untuk setiap kegiatan utama terkait penyerapan anggaran, dengan mengidentifikasi setiap risiko dan pengendaliannya, memproses buka blokir anggaran yang tidak termasuk dalam kebijakan automatic adjustment sehingga tidak mengganggu proses pelaksanaan anggaran di awal tahun. Hal ini ditujukan untuk percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2022 di lingkungan Kementerian ESDM.

Instruksi lainnya, segera menyelesaikan tender atas seluruh paket pekerjaan yang telah dan akan diumumkan dalam SIRUP sehingga dapat langsung dieksekusi pekerjaannya pada awal Januari 2022, serta seluruh unit segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan secara rinci sesuai target yang ditetapkan.

“Seperti halnya arahan Bapak Presiden, dalam pelaksanaan anggaran, dibutuhkan fleksibilitas penggunaan anggaran agar dapat mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Namun demikian, dibutuhkan kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran,” pesan Menteri Arifin.