Sentul, Jawa Barat, ruangenergi.com – Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 kembali menegaskan satu pesan besar: sektor hulu migas hanya bisa bergerak cepat jika perizinan dan rantai suplai berjalan tanpa hambatan. Dua isu itu menjadi fokus utama forum tahun ini, yang melibatkan kementerian teknis, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta pemangku kepentingan industri hulu migas.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menyoroti langsung persoalan klasik yang masih membayangi industri: panjangnya proses birokrasi perizinan. Mulai dari izin lingkungan, pertanahan, kawasan hutan, hingga kepabeanan—semuanya kerap memakan waktu dan memengaruhi kecepatan eksekusi proyek.
“Birokrasi perizinan yang panjang dan lintas sektor masih menjadi tantangan kita bersama. Percepatan perizinan sangat menentukan, karena keterlambatan administrasi bisa menggeser jadwal pengeboran dan waktu onstream proyek strategis,” ujar Djoko.
Selain itu, SKK Migas dan KKKS kini sedang menyusun Grand Design Dukungan Bisnis 2026, yang memadukan agenda peningkatan produksi, efisiensi biaya, tata kelola rantai suplai, pengembangan masyarakat, hingga keberlanjutan operasi. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan strategis menyambut tantangan industri hulu migas tahun depan.
Sementara itu, saat membuka Rakor Dukbis, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa hulu migas tetap menjadi tulang punggung ketahanan energi Indonesia, bahkan di tengah transisi menuju bauran energi yang lebih bersih.
“Ini tantangan bagi ketahanan energi dan pertumbuhan industri. Karena itu, selain memperkuat suplai migas, pemerintah juga mempercepat pemanfaatan energi alternatif,” kata Yuliot.
Ia menekankan pentingnya reformasi perizinan, optimalisasi lapangan eksisting, pengembangan wilayah kerja baru, hingga reaktivasi sumur tua yang masih memiliki potensi ekonomis. Semua langkah itu, menurutnya, krusial untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional sambil tetap mengikuti tren global menuju energi rendah karbon.
Dengan berbagai agenda percepatan dan penyelarasan ini, Rakor Dukbis 2025 menjadi momentum penting menyatukan langkah pemerintah, SKK Migas, dan industri dalam mengamankan keberlanjutan energi Indonesia.











