Jakarta, ruangenergi.com — Keputusan Pertamina untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, dinilai memberikan ruang pilihan bagi masyarakat di tengah penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang dilakukan oleh seluruh operator energi.
Direktur Eksekutif Energy Watch, Olo Berto Siahaan, menegaskan bahwa keberadaan BBM subsidi tetap penting sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan energi dari pemerintah. Namun, ia mengingatkan bahwa penyaluran subsidi harus tetap tepat sasaran agar manfaatnya tidak melenceng dari tujuan awal.
“Tentu saja keberadaan BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar bisa menjadi pilihan masyarakat yang berhak menerima subsidi,” kata Berto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik seharusnya tidak beralih menggunakan Pertalite maupun Biosolar. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi efektivitas program subsidi karena berpotensi membuat bantuan energi tidak diterima oleh kelompok yang seharusnya memperoleh manfaat.
Di sisi lain, Berto menilai penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi masyarakat dan daya beli konsumen. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan konsekuensi yang wajar dari mekanisme pasar energi yang berlaku saat ini.
Selain dipengaruhi dinamika pasar, kenaikan harga juga tidak terlepas dari faktor geopolitik global serta ketergantungan terhadap pasokan impor untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Menurut Berto, Pertamina perlu mengambil langkah penyesuaian harga guna menjaga kondisi keuangan perusahaan. Terlebih, perusahaan telah menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi sejak April 2026.
“Selain itu, kebijakan ini juga penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi dan kesehatan industri hilir migas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut mengatur bahwa harga jual BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan pasar energi global.
Berto menambahkan, harga minyak dunia, nilai tukar mata uang, hingga biaya tambahan yang muncul dalam rantai distribusi energi dari sektor hulu hingga hilir menjadi faktor utama yang memengaruhi biaya pengadaan BBM. Kondisi tersebut semakin signifikan mengingat sebagian kebutuhan BBM nasional masih berasal dari impor.
Dalam pandangannya, apabila Pertamina tidak melakukan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green, dampak jangka panjangnya justru dapat mengganggu keberlangsungan bisnis perusahaan serta menghambat investasi di sektor energi.
Meski terjadi kenaikan, Berto menilai harga BBM di Indonesia masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan. Ia mencontohkan Filipina yang menjual BBM RON 91 setara Rp24.763 per liter dan RON 95 sekitar Rp25.160 per liter.
Sementara itu, di Singapura harga BBM RON 92 tercatat setara Rp47.269 per liter dan RON 95 mencapai Rp47.815 per liter.

