Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Harapan untuk menjaga PT Dua Kuda Indonesia tetap beroperasi setelah dinyatakan pailit kini menghadapi ujian. Izin going concern yang diberikan Hakim Pengawas pada 12 Mei 2026 seharusnya menjadi jalan agar perusahaan tetap produktif, aset terjaga, lapangan kerja dipertahankan, sekaligus memberikan peluang pengembalian yang lebih baik bagi para kreditur.
Namun, menurut Serikat Pekerja PT Dua Kuda Indonesia, implementasinya justru tersendat. Sejumlah keputusan operasional yang dinilai krusial masih menunggu persetujuan Tim Kurator. Kondisi ini dikhawatirkan justru menggerus nilai perusahaan yang sedang diupayakan untuk diselamatkan.
PT Dua Kuda Indonesia dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026. Sejak saat itu, kewenangan pengurusan aset perusahaan secara hukum beralih kepada Tim Kurator.
Salah satu persoalan yang paling disorot adalah belum disetujuinya pembelian bahan baku Tahap III. Hingga awal Agustus 2026, permohonan tersebut disebut belum mendapatkan persetujuan.
Akibatnya, stok bahan baku terus menipis dan kegiatan produksi berada di ambang penghentian. Padahal, semangat going concern justru diarahkan untuk memastikan kegiatan usaha tetap berjalan dan aset perusahaan tidak kehilangan produktivitasnya.
Dana tersedia, ekspor malah terhenti
Masalah lain muncul dari aktivitas kepabeanan. PT Dua Kuda Indonesia menyebut dana untuk membayar bea masuk dan kewajiban kepabeanan sebenarnya tersedia. Namun, dana tersebut belum dapat digunakan karena masih menunggu persetujuan kurator.
Dampaknya, sistem kepabeanan tetap terblokir sehingga kegiatan ekspor dan impor tidak dapat berjalan.
Ketua Serikat Pekerja SBAI-FBTPI PT Dua Kuda Indonesia, Ridwan, menilai persoalan utama bukan kemampuan finansial perusahaan, melainkan lambannya proses persetujuan administratif.
“Sebenarnya keuangan kita cukup, tapi pembayaran tidak disetujui sehingga sistem kepabeanan tetap tertutup dan perusahaan tidak bisa ekspor,” ujar Ridwan.
Bagi perusahaan manufaktur yang mengandalkan pasar ekspor, terhentinya kegiatan ekspor bukan sekadar persoalan administrasi. Arus kas ikut tersendat karena pemasukan dari penjualan tidak berjalan. Pada akhirnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan perusahaan memenuhi berbagai kebutuhan operasional, meski permintaan pasar dan kapasitas produksi masih tersedia.
Pekerja ikut merasakan dampaknya
Persoalan tersebut juga disebut berdampak terhadap hak-hak pekerja. Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya keterlambatan pembayaran gaji tenaga kerja asing untuk periode Maret hingga Mei 2026, serta keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Serikat pekerja mengaku sejumlah pembayaran harus melalui proses koordinasi yang panjang sebelum akhirnya direalisasikan.
Bagi pekerja yang sebelumnya menjalani aktivitas perusahaan secara normal, ketidakpastian tersebut bukan hanya soal penghasilan. Tekanan psikologis juga mulai dirasakan.
Ridwan, yang mengaku telah bekerja selama 15 tahun di perusahaan tersebut, mempertanyakan perubahan kondisi perusahaan setelah proses kepailitan.
“Yang jelas kalau untuk dampak sendiri sangat-sangat berdampak secara psikologis. Biasanya kita normal, sudah beberapa bulan terakhir ini kita banyak kerja yang nggak jelas,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, selama dirinya bekerja di PT Dua Kuda Indonesia, perusahaan sebelumnya berkembang pesat.
“Dari awal saya masuk perusahaan ini nggak ada masalah, bahkan perkembangannya sangat pesat, kenapa dipailitkan?” katanya.
Kini, persoalan PT Dua Kuda Indonesia bukan semata bagaimana menyelesaikan proses kepailitan. Yang menjadi pertanyaan lebih besar adalah bagaimana memastikan selama proses tersebut berjalan, perusahaan tidak kehilangan kemampuan untuk berproduksi, mengekspor, menghasilkan arus kas, dan mempertahankan nilai asetnya.
Sebab, ketika operasional tersendat akibat keputusan yang tak kunjung turun, waktu bisa menjadi faktor yang mahal. Semakin lama produksi dan ekspor berhenti, semakin besar pula risiko nilai usaha dan kepentingan para pemangku kepentingan ikut tergerus.


