Nikel Jadi Andalan, APNI Minta RKAB 2026 Ditambah Buffer 30 Juta Ton

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Industri nikel Indonesia tengah berada di persimpangan. Di satu sisi, investasi hilirisasi terus mengalir deras hingga mencapai Rp71 triliun pada semester I 2026. Di sisi lain, pelaku industri mulai menghadapi persoalan klasik: kepastian pasokan bahan baku dan kuota produksi.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai kepastian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi kunci agar geliat investasi hilirisasi tidak tersendat akibat kekurangan bijih nikel.

Dalam siaran pers APNI per 13 Agustus 2026, investasi hilirisasi nikel tercatat Rp41,5 triliun pada kuartal I dan Rp29,4 triliun pada kuartal II, sehingga totalnya mencapai Rp71 triliun.

Masalahnya, kuota RKAB 2026 berada di kisaran 260–270 juta ton, jauh lebih rendah dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 379 juta ton. Pemerintah juga disebut tidak akan menaikkan kuota secara umum, sementara revisi hanya diberikan secara selektif kepada smelter yang mengalami kekurangan bahan baku.

Konsumsi Bijih Sudah 142,96 Juta Ton

Tekanan pasokan terlihat dari realisasi konsumsi bijih nikel domestik. Sepanjang Januari-Juli 2026, konsumsi telah mencapai 142,96 juta ton, atau sekitar 53-55 persen dari kuota tahunan.

Menurut APNI, laju konsumsi tersebut telah melampaui perhitungan secara pro-rata. Artinya, kebutuhan riil industri berpotensi mendekati bahkan melewati batas bawah kuota sebelum 2026 berakhir.

APNI bahkan menghitung kebutuhan 80 smelter apabila beroperasi penuh bisa mencapai sekitar 315 juta ton bijih nikel. Karena itu, asosiasi mengusulkan kuota RKAB 2026 diformalkan pada level 270 juta ton ditambah buffer strategis 30 juta ton.

Investasi Tetap Besar, tetapi Investor Mulai Wait and See

Besarnya investasi menunjukkan daya tarik sektor nikel masih kuat. Namun, APNI mencatat ada sinyal kehati-hatian investor.

Pada kuartal II 2026, investasi bauksit mencapai Rp40,1 triliun, untuk pertama kalinya melampaui investasi nikel pada periode kuartalan. APNI menilai kondisi ini menjadi sinyal sebagian investor mulai mengambil sikap wait and see di tengah ketidakpastian revisi kuota.

Di sektor hilir, basis smelter nasional kini telah mencapai 80 fasilitas, terdiri atas 55 RKEF, 11 HPAL, delapan fasilitas nickel matte, dan enam fasilitas stainless steel terintegrasi.

Namun semakin besar kapasitas pengolahan, semakin besar pula kebutuhan bahan baku.

Harga Sulfur Meledak, Biaya HPAL Tertekan

Bukan hanya bijih nikel yang menjadi persoalan. APNI juga menyoroti melonjaknya harga sulfur yang menjadi bahan baku penting untuk produksi MHP berbasis HPAL.

Harga rata-rata sulfur impor disebut melonjak dari US$104 per ton pada kuartal I 2024 menjadi US$817 per ton pada kuartal II 2026. Bahkan pada Juni 2026, harganya sempat menembus lebih dari US$1.100 per ton.

Dengan sekitar 80 persen pasokan sulfur masih bergantung dari Timur Tengah, kondisi ini disebut telah menekan biaya operasional HPAL hingga lebih dari 30 persen.

Cadangan Saprolit Tinggal 9-15 Tahun

APNI juga mengingatkan persoalan yang lebih fundamental: cadangan bijih kadar tinggi.

Indonesia memang memiliki cadangan bijih nikel sekitar 5,31 miliar ton, dengan kandungan nikel mencapai 52,47 juta ton. Namun, rasio cadangan terhadap sumber daya baru sekitar 30,5 persen.

Yang lebih mengkhawatirkan, umur tambang saprolit—bahan baku utama teknologi RKEF—diperkirakan hanya tersisa 9-15 tahun pada tingkat ekstraksi saat ini.

Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan kepastian RKAB tidak boleh dipandang sekadar sebagai persoalan angka kuota.

“Industri nikel nasional berada pada titik krusial. Kepastian RKAB bukan sekadar angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil industri pengolahan, menjaga konservasi cadangan, dan memberi kepastian usaha bagi penambang maupun smelter,” ujar Meidy.

Menurut dia, tanpa kerangka revisi yang transparan dan berbasis aturan, pasar global akan terus bereaksi berlebihan terhadap rumor maupun keputusan kuota perusahaan.

Indonesia Ingin Naik Kelas di Pasar Dunia

Meski menghadapi sejumlah tekanan, APNI melihat Indonesia memiliki modal besar untuk memperkuat posisi di pasar nikel global.

Indonesia disebut menguasai sekitar 60 persen pasokan nikel dunia, sementara harga realisasi ekspor kini mencapai sekitar 89 persen dari harga acuan LME, meningkat dari 79 persen setahun sebelumnya.

APNI menilai kondisi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar price taker menjadi price influencer di pasar nikel dunia.

Namun syaratnya jelas: pasokan harus disiplin, tata kelola bahan baku harus diperkuat, dan standar ESG harus dijaga.

Untuk itu, APNI mengusulkan lima langkah, antara lain menetapkan RKAB 2026 sebesar 270 juta ton plus buffer 30 juta ton, membangun mekanisme revisi RKAB yang transparan, mempertahankan moratorium RKEF kelas dua baru, menyusun Strategi Sumber Daya Nikel Nasional 2045, serta mendiversifikasi rantai pasok sulfur di luar Timur Tengah.

Pesan besarnya: hilirisasi tidak cukup hanya dengan membangun smelter.

Menurut APNI, keberhasilan industri nikel ke depan harus diukur dari kemampuan Indonesia menjaga keseimbangan antara akselerasi hilirisasi, keberlanjutan cadangan mineral, daya saing global, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil nikel.

Jika keseimbangan itu mampu dijaga, investasi Rp71 triliun bukan sekadar angka. Ia bisa menjadi pijakan untuk mempertahankan Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama nikel dunia lintas generasi.