Titik Terang Persoalan Timah Beltim, PT TIMAH Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com- Ada secercah titik terang di tengah persoalan tata kelola pertimahan yang mencuat di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.

Pemerintah memutuskan membuka ruang bagi PT TIMAH Tbk untuk kembali membeli timah yang telah diproduksi dan beredar di masyarakat. Keputusan ini menjadi langkah sementara sembari pemerintah menyiapkan payung hukum yang lebih kuat.

Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Selasa (18/6/2026). Rapat melibatkan pemerintah daerah, PT TIMAH Tbk, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

“Rapat tadi telah disepakati bahwa PT TIMAH dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat yang kemudian dapat distok oleh PT Timah,” kata Yusril.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan kondisi masyarakat Bangka Belitung yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari aktivitas pertimahan.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah kelonggaran tanpa batas. Pembelian timah rakyat oleh PT TIMAH merupakan langkah sementara hingga kerangka hukum yang lebih permanen diterbitkan.

Payung Hukum Dikebut

Untuk memastikan langkah tersebut tetap berada dalam koridor hukum, pemerintah akan membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Tim ini akan merumuskan kerangka kebijakan dan legalitas bagi PT TIMAH dalam melakukan pembelian timah masyarakat.

“Besok tim kecil terbentuk untuk memberikan satu kerangka hukum bagi PT TIMAH untuk melakukan pembelian ini. Dalam waktu kurang dari satu minggu maksimum, tim sudah merumuskan satu kebijakan,” ujar Yusril.

Pemerintah juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden mengenai pertimahan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi penyelesaian persoalan tata kelola timah secara lebih menyeluruh.

Yusril mengatakan pemerintah tidak ingin persoalan pertimahan hanya dilihat dari kacamata hukum. Di balik aktivitas pertambangan tersebut terdapat kehidupan ekonomi masyarakat dan kepentingan negara yang harus ikut dipertimbangkan.

Karena itu, menurut dia, dalam kondisi tertentu hukum harus memiliki ruang pengecualian.

“Kalau kita belajar hukum, tidak ada hukum tanpa pengecualian. No rules without exception,” tegasnya.

Meski demikian, Yusril mengingatkan bahwa pengecualian tersebut memiliki batas waktu.

“Exception itu hanya untuk sementara waktu. Sampai kapan, limitnya kita tentukan,” katanya.

PT TIMAH Sambut Keputusan Pemerintah

Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro menyambut positif langkah pemerintah tersebut.

Restu mengatakan PT TIMAH akan mengikuti seluruh kebijakan dan arahan pemerintah terkait penyelesaian persoalan pertimahan, termasuk keputusan mengenai pembelian timah yang diproduksi masyarakat.

Di saat yang sama, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Bangka Belitung menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan stabilitas. PT TIMAH akan mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah dalam upaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan tata kelola pertimahan nasional,” ujar Restu.

Bagi masyarakat Belitung Timur dan Bangka Belitung secara umum, keputusan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah sedang mencari jalan keluar yang tidak hanya berhenti pada persoalan aturan, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Kini bola berada di tangan tim kecil yang dibentuk pemerintah. Waktunya singkat: kurang dari satu minggu untuk merumuskan kerangka kebijakan.

Satu hal yang sudah jelas, pemerintah memberikan ruang sementara bagi PT TIMAH untuk membeli timah rakyat. Tinggal memastikan ruang tersebut memiliki pijakan hukum yang kuat dan menjadi jembatan menuju tata kelola pertimahan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.