Eddy Soeparno

Rapat Dengan MIND ID, Ini Pinta DPR

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.comKomisi VII DPR RI meminta Direktur Utama PT MIND ID, Orias Petrus Moedak, untuk menyampaikan secara detail total fee dari penerbitan global bonds untuk pembelian saham PT Freeport Indonesia (PT FI) dan PT Vale Indonesia (PT VI), termasuk potensi deviden yang diperoleh dari pembelian saham kedua perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Suparno, saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirut MIND ID.

“Komisi VII DPR RI akan mengagendakan kembali RDP dengan Dirut Mind ID dan tim percepatan pengembangan electronic vehicle (EV) baterai untuk menjelaskan secara detail terkait rencana pembentukan sub Holding Industri Baterai terutama dikaitkan dengan mekanisme pembiayaan, kondisi pasar, dan kompetisi pengembangan Industri baterai di kawasan regional,” kata Eddy, (08/12).

Ia menambahkan, Komisi VIl DPR, mendesak Presiden Direktur PT FI untuk memberikan penjelasan terkait proyeksi volume produksi dari peralihan kegiatan pertambangan secara terbuka (open pit) ke tambang bawah tanah 2 (underground) hingga tahun 2041, dan sejauh mana produksi tembaga PT FI mempengaruhi harga tembaga dunia saat ini.

Sementara itu, lanjut, Eddy, terhadap Dirut PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Komisi VIl DPR RI mendesak untuk menyampaikan hasil kajian keekonomian dari proyek gasifikasi batu bara ke dimethyl ether (DME).

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mendesak Dirut Mind ID untuk melaporkan progress pembangunan smelter PT Freeport Indonesia dan hasil evaluasi keekonomian pembangunan smelter sebagai upaya mencegah kerugian perseroan di masa mendatang.

“Kesimpulan terakhirnya dalam RDP kali itu, Komisi VII DPR RI juga meminta Dirut Mind ID dan sub holding pertambangan untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 14 Desember 2020,” tandasnya.