Jakarta, Ruangenergi.com – Diperkuat 30 Agen dan 514 Pangkalan, Pertamina Regional Jawa Bagian Barat memastikan stok LPG 3 Kg di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam kondisi aman.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan, penyaluran LPG 3 Kg selama bulan Februari mencapai rata-rata lebih 27.000 tabung per hari.
“Peningkatan penyaluran dilakukan menjelang Hari Raya Imlek, dimana seperti tren sebelumnya selalu menunjukkan peningkatan kebutuhan di masyarakat. Sehingga kami melakukan extra dropping pada tanggal 11 Februari dan 16 Februari nanti,” kata Eko dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Menurut dia, harga LPG 3 Kg di Pangkalan wilayah Tasikmalaya masih sesuai dengan Harga Eceran Terendah (HET) yang ditetapkan yakni Rp 16.000 per tabung.
“Khusus untuk LPG 3 Kg, rata-rata harian konsumsi untuk Tasikmalaya adalah 27.000 tabung/hari. Dalam menghadapi imlek, kami siapkan “extra dropping” 35.840 tabung atau setara dengan penambahan 6% dari alokasi bulanan,” tukasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, untuk memastikan ketersediaan LPG 3 Kg, Pertamina akan terus melakukan tinjauan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pendistribusian elpiji berjalan lancar.
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, terlebih pada produk LPG Subsidi 3 Kg yang diperuntukan bagi masyarakat miskin atau usaha mikro, sesuai dengan aturan Pemerintah. Sementara, bagi warga yang memiliki daya beli, Pertamina telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, serta LPG tabung biru 12 Kg dan 50 Kg untuk usaha komersial,” paparnya.
Masih menurut Eko, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro.
“Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun,” tambah Eko.
Dukungan penuh dari masyarakat untuk mengawasi peruntukkan LPG 3 Kg untuk rakyat miskin dan usaha mikro, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG sangat diperlukan.
“Apabila terdapat informasi terkait pangkalan dan agen, Pertamina menyediakan layanan contact center Pertamina 135 atau melalui email pcc@pertamina.com,” demikian Eko Kristiawan.(SF)