Jakarta,ruangenergi.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menggandeng SKK Migas dan Direktorat Jenderal Migas untuk proses pengalihan participating interest 10% WK Migas Siak. Hal ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan dari Provinsi Riau.
Informasi yang diterima ruangenergi.com, bahwa hari ini Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sambangi kantor Kementerian ESDM untuk duduk bersama satu meja menggelar pembicaraan mengenai WK Migas Siak yang berada di Riau.
“Pembahasan PI 10 Persen ini dibahas bersama Gubernur Riau dengan jajaran Kementerian ESDM. Kami datang hari ini ke sana.Rombongan kami ada Kadispenda, Kepala Bapenda Riau dan semua ini dipimpin Pak Gubernur langsung,” kata sumber ruangenergi.com yang menolak disebut namanya,Senin (05/04/2021).
Dia menjelaskan dalam pembahasan nanti,yang direncanakan pada hari ini,Senin (05/04/2021), Gubernur Riau akan mempertanyakan pihak-pihak mana saja yang akan diijinkan Kementerian ESDM mengelola Blok Siak.
Dalam catatan ruangenergi.com,blok Siak diserahkan ke Pertamina.Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM Jero Wacik kepada Plt. Kepala SKK Migas dan Dirut PT Pertamina (Persero), Rabu (27/11/2013).
Ditetapkan pula, dalam rangka menjaga kesinambungan operasi, kelangsungan produksi dan mempersiapkan kontrak Kerja sama antara SKK Migas dan Pertamina, Chevron ditugaskan untuk mengelola WK Siak tersebut selama enam bulan atau sampai dengan kontrak ditandatangani, mana yang terlebih dahulu. Dengan ini, hak dan kewajiban Chevron mengacu pada kontrak sebelumnya.
Selama jangka waktu pengelolaan sementara, Pertamina dan Chevron wajib menyelesaikan hal-hal terkait dengan peralihan data, aset, sumber daya manusia dan sebagainya.
Setiap harinya, produksi minyak dari Blok Siak mencapai 1.800 barel per hari.