BUMN dan Swasta Bisa Pakai fasilitas GREM Untuk Pengembangan Panas Bumi.

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com– Untuk pembiayaa pengembangan panas bumi, Bank Dunia telah memberikan fasilitas pembiaayaan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk proyek GREM (Geothermal Resource Risk Mitigation Facility). Kendati demikian, fasilitas ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku pengembang panas bumi dalam negeri.

Dalam acara kelompok diskusi pengembangan panas bumi Indonesia yang dilaksanakan belum lama ini, perwakilan Bank Dunia Jenny Chao menjelaskan fasilitas pembiayaan GREM, proyek ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan dan mitigasi risiko atas kegiatan eksplorasi panas bumi, baik yang akan dilakukan oleh pengembang dari sektor BUMN maupun sektor swasta.

Fitur khusus GREM adalah tersedianya fasilitas derisking atau skema risk sharing, di mana dalam hal terjadi kegagalan eksplorasi, pengembang tidak sepenuhnya menanggung risiko dan biaya eksplorasi.

Bank Dunia telah menyepakati sebesar US$150 juta yang berasal dari IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) dan US$40 juta dari dana CTF (Clean Technology Fund).
Dalam kesempatan ini Jenny juga menjelaskan, Indonesia memiliki potensi 1,9 gigawatt tenaga panas bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi target bauran energi terbarukan.

“Pembiayaan untuk pengeboran eksplorasi telah menjadi salah satu hambatan utama ekspansi panas bumi di Indonesia. Mengatasi rintangan ini akan memungkinkan Indonesia untuk sepenuhnya memanfaatkan potensi panas bumi negara yang besar. Bank Dunia berkomitmen untuk membantu Indonesia mencapai akses universal terhadap listrik sebagai landasan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kemakmuran bagi warga negara Indonesia,” jelasnya

Proyek GREM dilaksanakan melalui mekanisme SLA (Subsidiary Loan Agreement) dari pemerintah kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang sekaligus bertindak sebagai Executing Agency.

PT SMI akan mengelola dan menyalurkan fasilitas GREM kepada para pengembang. Khusus untuk pengembang BUMN (skema SOE drilling) penyaluran berdasarkan penugasan khusus dari Menteri Keuangan, sedangkan untuk pengembang swasta (skema private drilling) penyaluran dilakukan melalui kesepakatan business to business.

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki F Ibrahim yang tampil dalam diskusi ini mengajak kepada para pengembang panas bumi baik BUMN dan swasta bisa memanfaatkan fasilitas GREM tersebut demi kemajuan pengembangan panas bumi.

Menurut Riki, GeoDipa sudah memanfaatkan fasilitas tersebut. Hasilnya,  dalam beberapa tahun ini GeoDipa sukses melakukan pengembangan panas bumi untuk PLTP Dieng dan Patuha.

“Pendanaan ini hanya ada di Indonesia, bersyukurlah Pemerintah kita telah membangun pendanaan panas bumi. Tentu semua itu peran PT SMI sebagai Local Multilateral Bank yang sangat penting sekali dalam menjalankan seluruh Pendanaan Infrastruktur di Negara kita,’” ujar Riki

Riki ingin  dari hasil diskusi ini para pengembang panas bumi dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaann ini dan bisa melakukan kordinasi dengan PT SMI terkait fasilitas GREM.