Jakarta,ruangenergi.com–Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas) meminta agar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam setiap menyampaikan hasil tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dicapai oleh kontraktor kontrak kerjasama migas (K3S),sebaiknya sudah diaudit oleh Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN).
Di sisi lain,SKK Migas wajib melakukan pembinaan terhadap K3S agar serius menggunakan TKDN di dalam industri hulu migas.
“Di dalam pembinaan sebaiknya dilakukan pendekatan terhadap asosiasi termasuk Guspenmigas. Pembinaan wajib dilakukan oleh SKK Migas dan berdayakan berdasarkan barang atau jasa wajib sehingga hasilnya terukur. Hasil TKDN yang dicapai harus diaudit oleh Tim Nas,” kata Direktur Eksekutif Guspenmigas Kamaluddin Hasyim kepada ruangenergi.com, Minggu (09/05/2021) di Jakarta.
Kamaluddin Hasyim telah mendapatkan penghargaan Dharma Karya Energi dan Sumber Daya Mineral Madya dari Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 14 Oktober 2020 lalu. Dia dianggap berhasil meningkatkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri (Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN) yaitu berperan sangat penting dalam pengaturan kegiatan barang dan jas di sektor hulu migas di Indonesia secara komprehensif.
Presentase TKDN
Dalam catatan ruangenergi.com,SKK Migas berhasil meningkatkan persentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Capaian komitmen TKDN mencapai 58% (cost basis) per April 2021 atau untuk saat ini melebihi target TKDN hulu migas 2021 sebesar 57%.
Untuk menjaga capaian tersebut dan dalam upaya meningkatkan penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), salah satu usaha yang dilakukan SKK Migas adalah mempertemukan kedua belah pihak untuk memanfaatkan peluang pengadaan barang dan jasa hulu migas.
“Kemarin (Jumat, 7 Mei) kami menyelenggarakan kegiatan virtual Presentasi Perusahaan Dalam Negeri yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan dalam negeri untuk menginformasikan kemampuannya kepada KKKS. Bagi KKKS, kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan mereka terhadap kemampuan perusahaan dalam negeri untuk mendukung kegiatan operasi mereka,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya, Erwin Suryadi di Jakarta, Sabtu (8/5).
SKK Migas,tutur Erwin, terus melakukan koordinasi dengan KKKS dan memberikan kesempatan perusahaan penunjang migas dalam negeri melalui kegiatan yang dilaksanakan ini.
“Jika nilai pengadaan barang dan jasa di hulu migas per April 2021 sudah mencapai US$ 1,136 juta, maka dengan TKDN 58%, perputaran investasi di industri penunjang nasional mencapai US$ 658,9 juta atau setara dengan Rp 9,62 triliun,” katanya.