Jakarta,ruangenergi.com-Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan terdapat 19 prioritas yang akan dikerjakan di tahun 2022 oleh direktorat jenderal yang dipimpinnya.
Prioritas itu disampaikan dihadapan Komisi VII DPR RI pada rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Minerba,Senin (07/06/2021) di Jakarta.
Kegiatan Prioritas Sub Sektor Mineral dan Batubara TA 2022 disampaikan oleh Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin sebagai berikut:
1. Peningkatan Pelayanan Publik dan Integrasi Aplikasi (Rp 9,3 M)
2. Peningkatan Pembinaan dan Pengawasan PNBP (Rp 5,2 M)
3. Peningkatan Kepatuhan Wajib Bayar dengan Penggunaan sistem e-PNBP Minerba (Rp 1,1 M)
4. Monitoring Realisasi Reklamasi Lahan Bekas Tambang (Rp 0,97 M)
5. Inventarisasi Kegiatan PETI (Rp 1,74 M)
6. Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pertambangan Mineral dan Batubara
(Rp 4,09 M)
7. Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektur Tambang Penempatan Provinsi terhadap IUP Daerah
(Rp 16,65 M)
8. Sosialisasi Pertambangan Mineral dan Batubara Kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Setempat (Rp 7,64 M)
9 Monitoring Pembangunan Smelter (Rp 2,62 M)
10 Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Batubara (Rp. 1,18 M)
11 Promosi Prospek Pertambangan Indonesia (Rp 0,58 M)
12 Grand Strategy Komoditas Mineral dan Batubara (Rp 1,85 M)
13 Penyiapan Wilayah lelang Minerba (WIUP/K) (Rp 1,44 M)
14 Penyusunan dan Sosialisasi Regulasi Turunan UU No. 3 Tahun 2020 (Permen ESDM) (Rp 11,39)
15 Evaluasi dan Verifikasi dalam Rangka Peningkatan Neraca Sumberdaya dan Cadangan Mineral dan
Batubara (Rp 10,39 M)
16 Optimalisasi Rencana Produksi Nasional dan Pemenuhan Kebutuhan Mineral Logam dan batubara
untuk kebutuhan Dalam Negeri (Rp. 1,4 M)
17 Peningkatan Kompetensi Pegawai dan Pembinaan Jabatan Fungsional (Rp 16,89 M)
18 Penyediaan Sarana-Prasarana dan Operasional Inspektur Tambang dan Pejabat Pengawas
Penempatan Provinsi (Rp 21,9 M)
19 Harmonisasi program industri pertambangan dengan pendidikan dan kompetensi untuk
menciptakan SDM Unggul (Rp 1,30 M).