Rig Pemboran milik Pertamina

Genjot TKDN, CIVD Permudah Kontraktor Lokal Jadi Rekan Bisnis Industri Hulu Migas

Jakarta, Ruangenergi.comKepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, menyebut fungsi dari Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) yakni salah satu sebagai tempat terdaftar seluruh vendor yang akan mengikuti tender yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Pasalnya, CIVD tersebut digunakan sebagai media sentralisasi pangkalan data KKKS untuk melakukan penilaian kualifikasi vendor secara terpusat dan terintegrasi sehingga pelaksanaan tender menjadi lebih efisien.

Ia menambahkan, CIVD sudah menjadi bagian roadmap SKK Migas untuk melakukan efisiensi proses bisnis serta memperkuat integritas di industri hulu migas.

SKK Migas dan KKKS merasakan efisiensi proses dan waktu dari penerapan sistem CIVD. Hasil dari efisiensi proses dalam pengadaan barang atau jasa di industri hulu migas ialah mendapatkan Penyedia Barang/Jasa yang tepat dengan lebih cepat sehingga meningkatkan kehandalan operasional dan proyek hulu migas.

Selain itu, ungkap Erwin, CIVD merupakan tempat dilakukan pengumuman tender yang akan dilaksanakan oleh KKKS.

“Dengan adanya implementasi CIVD, maka data-data administrasi para vendor (seperti akta dan lain-lain) yang akan mengikuti tender cukup diverifikasi satu kali saja, sehingga vendor tersebut dapat ikut tender di KKKS mana saja setelah resmi terdaftar di CIVD. Jadi prinsipnya untuk memudahkan KKKS dan vendornya untuk berinteraksi,” tuturnya.

Sebelumnya, SKK Migas bersama KKKS  berupaya mendorong keterlibatan perusahaan dalam negeri untuk terlibat dalam kegiatan hulu migas nasional.

Hal tersebut dilakukan agar target Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) komitmen sebesar 57% tahun 2021 dapat dicapai serta dapat memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan target menujuproduksi minyak 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD ditahun 2030.

“SKK Migas terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan KKKS dengan melakukan monitoring dan evaluasi capaian saat ini guna mencari terobosan agar sampai akhir tahun target tersebut dapat tercapai,” terang Erwin

Dalam kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi SKK Migas dan Para Pelaksana Industri Migas khususnya KKKS untuk lebih strategis dalam menyusun program Rantai Suplai yang berkesinambungan dan berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan barang/jasa dalam negeri di kegiatan hulu migas sesuai dengan amanah pemerintah.

SKK Migas bersama dengan para stakeholder akan menyusun program pengembangan kapasitas nasional bagi perusahaan dalam negeri, hal tersebut dikatakan upaya membantu pemerintah memperbaiki pertumbuhan ekomoni yang turun karena adanya Pandemi Covid-19.

Program Approved Manufacturer List (AML) Bersama, program empowerment dan pembinaan vendor lokal, program uji produk dan substitusi, e-Catalog, Market Intelligence, Vendor Development Program, CIVD adalah beberapa program yang kami kembangkan guna mendukung terjadinya multiplier effect terhadap industri penunjang migas” ungkapnya.

“Kita akan mengubah paradigma lama yang tadinya perkenalan dengan vendor lokal, menjadi “biro jodoh” (business match making)” ini merupakan upaya untuk memperdayakan perusahaan dalam negeri untuk berkembang dan dapat digunakan oleh KKKS,” “urainya.

Selain itu, kewajiban verifikasi TKDN harus dilaksanakan dengan jangka waktu 3 bulan sebagaimana tercantum dalam ketentuan dan peraturan terkait.

“Sebagai bentuk pengawasan terhadap TKDN Industri Hulu Migas, kami akan mengawal agar KKKS aktif melakukan verifikasi TKDN terhadap kontrak yang telah berakhir. Verifikasi ini akan meningkatkan akuntabilitas dan menciptakan kepercayaan dari berbagai stakeholders terhadap capaian TKDN secara nasional,” papar Erwin.

Untuk itu, SKK Migas bersama-sama dengan KKKS berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban penggunaan produk dalam negeri seperti yang sudah dicanangkan dalam ketentuan PTK 007 Revisi 04 dan peraturan pemerintah terkait.

“Mudah-mudahan dengan program empowerment perusahaan dalam negeri ini, maka kesiapan perusahaan dalam negeri untuk mendukung visi 1 Juta Barel 1 juta BOPD dan 12 BSCFD di tahun 2030 serta target TKDN dapat tercapai,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *