IATMI

Lima KKKS Sepakat Gunakan Rig Offshore Bergantian

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Guna mendukung kegiatan pemboran di wilayah kerjanya, lima kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sepakat untuk bergantian menggunakan rig offshore.

Pasalnya, langkah ini mampu menciptakan efisiensi waktu dan biaya yang ujung-ujungnya akan memberikan penerimaan negara lebih optimal.

Adapun kelima KKKS tersebut adalah Medco E&P Natuna Ltd., Mubadala Petroleum, Petronas Carigali, Premier Oil Natua Sea B.V. dan KUFPEC.

Awalnya, Medco Natuna selaku operator blok Natuna Blok B menyatakan kelanjutan penggunaan jack-up rig Soehanah untuk mendukung program pengeborannya di lepas pantai (offshore) Natuna. Namun, kontrak tersebut diamandemen menyusul bergabungnya (farm in) empat KKKS lainnya dalam kontrak tersebut untuk mendukung kegiatan pemboran di wilayah kerja masing-masing.

Penandatanganan amandemen kontrak Provision of Jack Up Drilling Rig dengan PT Vantage Drilling Company Indonesia (Vantage) dilaksanakan secara daring, Kamis (5/8) lalu.

Direktur Utama Medco E&P Natuna Ltd., Ronald Gunawan dan Direktur Vantage, Setiantoro, melakukan penandatangan amandemen kontrak tersebut, disaksikan Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi.

Menurut Erwin, pemanfaatan kontrak bersama seperti ini merupakan yang pertama kalinya, dan diharapkan dapat dilakukan pada kontrak-kontrak yang lain. Dia pun berharap dalam implementasinya, agar KKKS dan Vantage menjaga betul penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta protokol kesehatan harus dipenuhi.

Erwin mengatakan apresiasi atas kontrak bersama Provision of Jack Up Drilling antara Medco E&P Natuna Ltd, Mubadala Petroleum, Petronas Carigali, Premier Oil Natuna Sea B.V. dan KUFPEC. Berdasarkan kontrak bersama itu, ada komitmen kegiatan pemboran 12 sumur pengembangan, 1 sumur workover dan 5 sumur eksplorasi.

“Paradigma memanfaatkan rig secara bersama pada hari ini juga memberikan kepastian jadwal pemboran sebagai salah satu langkah nyata untuk mendukung target 1 juta BOPD minyak dan 12 BSCFD gas di tahun 2030. Hari ini, kita semua dapat menujukkan terciptanya kolaborasi yang dapat mempercepat suatu proses dan menciptakan efisiensi,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa strategi ini adalah dalam rangka meningkatkan efisiensi cost recovery melalui pemanfaatan kontrak bersama sesuai arahan manajemen SKK Migas dan salah satu implementasi program Indonesia Oil & Gas 4.0. Apalagi, kontrak bersama ini memberikan manfaat total nilai efisiensi mencapai US$ 5 juta bagi Medco Natuna E&P Ltd dan US$ 3,5 juta untuk KKKS lainnya.

“Strategi pemanfaatan kontrak bersama khususnya untuk peralatan-peralatan rig yang cukup mahal ini merupakan salah satu strategi yang akan dikembangkan ke depan terutama dalam menggairahkan kegiatan eksploitasi dan eksplorasi guna mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan,” bebernya.

Sementara itu, Ronald Gunawan mengatakan bahwa Medco E&P dalam menjalankan operasi selalu melakukan efisiensi dalam berbagai aktivitas eksplorasi dan produksi.

Meski demikian, perusahaan migas nasional ini tetap mengutamakan aspek keselamatan dalam menjalankan operasi.

“Kami berterima kasih atas dukungan SKK Migas, rekan KKKS lain serta pihak mitra sehingga amendemen ini dapat terlaksana,” tuturnya.