Jakarta, Ruangenergi.com – Asosiasi Perusahaan Pemboran Migas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) dalam gelaran Kapasitas Nasional yang diselenggarakan oleh SKK Migas, beberapa waktu lalu melaporkan bahwa ke-21 Sub Bidang Pemboran dan Jasa Pemboran memiliki kekhasannya masing-masing.
Wakil Sekretaris Umum APMI, Tito Loho, mengungkapkan bahwa misalnya penyewaan rig baik onshore maupun offshore yang memiliki THO alias Tarif Harian Operasi.
“Namun ini tentu berbeda dengan jasa pemboran Well Cementing, yang tidak memakai sistem tarif harian namun berdasarkan ukuran kedalaman ataupun volume pekerjaan cementing-nya,” ungkap Tito Loho, kepada Ruangenergi.com, (05/11).
Ia menambahkan, demikian juga dengan Mud Logging. Bahkan bisa lain lagi satuan harga untuk Solid Waste.
“Ini diperlukan konsolidasi semua anggota APMI untuk membentuk tim kerja mengkaji Cost Structure masing-masing Sub Bidang tersebut,” katanya.
“Untuk hal ide APMI ini mengatakan, dalam kesempatan pertemuan terbuka tersebut yang dihadiri juga para KKKS, SKK Migas Divisi Supply Chain sangat apresiasi bila ada asosiasi perusahaan sektor penunjang migas yang dapat membuat terobosan formula perhitungan cost structure, tentunya yang tepat metodenya sehingga menghasilkan Unit Price yang betul cerminan biaya yang riil sekaligus fair untuk semua pihak,” tutupnya.