Jakarta,ruangenergi.com-Kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) minyak dan gas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diminta mengutamakan keselamatan dalam bekerja.
Jangan karena ingin mengejar produksi, mengabaikan aspek keselamatan kerja di lapangan migas di mana pun di Indonesia ini.
“Mengejar produksi ok, tapi safety harus diutamakan seperti di zaman Chevron ada di Rokan, motonya “safety first”.Turut prihatin dengan fatality di Balam, semoga root cause ketemu dan tidak terjadi fatality lagi di PHR.Jadi ingat mantra di Chevron: Do it safely, or not at all. Semua orang – siapapun – berhak menghentikan kegiatan operasi apabila ada unsafe activity atau behaviour,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com,Sabtu (25/02/2023) di Jakarta.
Djoksis–sapaan akrab Sekretaris DEN tersebut–ada curhat temannya mantan inspektur migas, bahwa tiap ada kecelakaan fatal selalu melakukan investigasi, dan inspeksi rutin ke lokasi yang sama 1 tahun 2 kali.
“Ini agar para inspektur punya pengalaman yang makin bertambah guna memberikan safety training kepada para vendor kkks dilapangan dengan materi training dari pengalaman pengalaman investigasi di berbagai kecelakaan fatal tujuannya untuk mencegah kecelakaan sejenis bila seluruh pekerja mendapatkan training dari para inspektur yang punya banyak pengalaman di lapangan , juga bikin buletin bulanan Kecelakaan kerja yang disebarkan keseluruh KKKS untuk jadi pelajaran,” ucap Djoko meniru ucapan kawannya mantan inspektur migas.
Menurut temannya itu,kualifikasi di dapat dari pengalaman yang banyak di lapangan jikalau staff tidak pernah diajak ikut investigasi,tidak akan pernah mendapatkan kualifikasi ini maksudnya, misal untuk mendapatkan kualifikasi syaratnya ;
1. sesuai background pendidikan misal untuk investigasi blowout backgroundnya harus PE.
2. Punya pengalaman inspeksi RIG/ kegiatan Operasi pemboran 2 tahun.
3. Punya pengalaman ikut Tim investigasi kecelakaan 3 kali.
“Jadi staff wajib diajak masuk tim investigasi untuk belajar langsung ke lapangan.Semua orang yang punya kualifikasi kan awalnya belajar dulu , da jangan pernah ngandelin orang di luar Ditjen Migas untuk mewakili migas, nanti orang migasnya gak pinter pinter , juga mereka yang bukan orang migas tanggungjawabnya kurang karena kerjaan sehari harinya bukan di Ditjen Migas,”cetus Djoko mengutip pengalaman kawannya itu.